BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang Penulisan
Demokrasi sudah tak asing didengar di Indonesia. Kata
ini sering kali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Sering juga
mendengar orang berkata bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yag
berdemokrasi,namun berlum menjalankan sistem demokrasi sebagaimana mestinya.
Jika ditelusuri lebih jauh menurut pengertiannya demokrasi adalah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintah negara tersebut. Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,
yaitu Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki
parlementer) dan Pemerintahan Republik dalam makalah ini akan di jelaskan
bagaimana bentuk-bentuk dari demokrasi dalam pemerintahan negara tersebut.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
2.Permasalahan Penulisan
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana konsep demokrasi dan bentuk-bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara ?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara di lakukan ?
3.Tujuan Penulisan
1. Agar mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep dan bentuk dari demokrasi dalam sistem pemerintahan.
2. Agar mahasiswa dapat memahami bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara di lakukan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Demokrasi
Demokrasi merupakan
bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari
rakyat. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein)
dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).
Jadi,
arti demokrasi yaitu pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang kedaulatannya
berada di tangan rakyat. Menurut beberapa ahli, pengertian demokrasi adalah
sebagai berikut.
·
Kranenburg, demokrasi terbentuk dari dua pokok kata Yuanani, yaitu Demos
(rakyat) dan Kratein (memerintah) yang maknanya adalah "Cara memerintah
oleh rakyat".
·
Prof. Mr. Koentjoro Poerbopranoto, demokrasi adalah suatu negara yang
pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya suatu sistem dimana rakyat
diikutsertakan dalam pemerintahan Negara.
·
Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat (Democracy is Government of The People, By the People and For
the People).
Dalam paham demokrasi kuno, istilah rakyat dimaksudkan sebagai segolongan
penduduk negara yang tergolong orang-orang merdeka. Dengan demikian, demokrasi
menurut paham kuno bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terletak di tangan sekelompok
orang yang dipandang penting dalam masyarakat, baik karena keturunan,
pendidikan, maupun kekayaan. Paham ini telah dipraktikkan pada masa
pemerintahan Yunani Kuno.
Dalam paham demokrasi modern, demokrasi memiliki ciri utama, yaitu mengakui
pendapat rakyat dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam
lembaga perwakilan. Itulah sebabnya paham ini lebih lanjut sering disebut
Demokrasi Perwakilan.
2. Bentuk
Bentuk Demokrasi :
2.1
Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat :
2.1.1
Demokrasi langsung
Demokrasi
langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya
dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi ini pernah
dijalankan di Yunani kuno.
2.1.2
Demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan)
Demokrasi
perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui
dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan dijalankan oleh negara negara
pada zaman modern.
2.2
Dilihat dari titik berat paham yang dianut :
2.2.1
Demokrasi barat (demokrasi liberal)
Demokrasi
barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan
pendapat,menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik.
Kelemahan
demokrasi liberal :
– adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
– golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR.
– adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
– golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR.
2.2.2
Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan demokrasi timur :
– kesenjangan ekonomi kecil,
– menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
– kesenjangan ekonomi kecil,
– menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
Kelemahan
demokrasi timur
– persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
– Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
– persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
– Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
2.2.3 Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur. Dalam demokrasi gabungan :
– hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
-upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM.
Sistem demokrasi modern :
2.2.3.1
Demokrasi dengan sistem parlementer
– kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
– presiden atau raja hanya sebagai kepala negara yang kedudukannya sebagai lambang.
– presiden atau raja hanya sebagai kepala negara yang kedudukannya sebagai lambang.
Kebaikan
demokrasi dengan sistem parlementer
– pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
– kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
– pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
– kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan
demokrasi dalam sistem parlementer
– Sering timbul krisis kabinet
– tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
– Sering timbul krisis kabinet
– tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
2.2.3.2
Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
– kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
– kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
– kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
– kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
– kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
– kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
3. Sistem Pemerintahan Negara
Pengertian dan pelaksanaa demokrasi di setiap negara
adalah berbeda-beda. Hal ini ditentukan oleh sejarah, budaya dan pandangan
hidup, dan dasar negara serta tujuan dari negara tersebut. kedaulatan. Dasar
demokrasi di Indonesia adalah kedaulatan rakyat seperti yang tercantum dalam
pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kerakyatan,
permusyawaratan/perwakilan". Pelaksanaannya didasarkan pada UUD 1945 Pasal
1 ayat (2) "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
UUD".
3.1
Sistem pemerintahan terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu;
· Sistem pemerintahan presidensial. Contoh :
Indonesia, Amerika Serikat, Filipina.
· Sistem pemerintahan parlementer. Contoh : Inggris,
Jepang, Malaysia, Belanda.
· Sistem pemerintahan semi presidensial. Contoh :
Perancis.
· Sistem pemerintahan sosialis. Contoh : Tiongkok,
Kuba, Korea Utara, Vietnam.
· Sistem pemerintahan absolut. Contoh : Arab Saudi,
Brunei Darussalam.
3.2
Sistem pemerintahan di Indonesia
·
Tahun 1945 – 1949
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45
antara lain:
1.
Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden
menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang
merupakan wewenang MPR.
2.
Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet
parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
·
Tahun 1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS.
Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah system parlementer kabinet semu
(Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS
bukan kabinet parlementer murni karena dalam sistem parlementer murni, parlemen
mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
·
Tahun 1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50
pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah
parlementer kabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu.
Ciri-cirinya:
1. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu
gugat.
2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan
pemerintahan.
3. Presiden berhak membubarkan DPR.
4. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
·
Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk
melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol
ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan
mengeluarkan pendapat.
·
Tahun 1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi
terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi
penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei 1998.
·
Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak
memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara
kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen. Pokok-pokok sistem pemerintahan
negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam
Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara
tersebut sebagai berikut.
Indonesia adalah negara yang
berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
1.
Sistem Konstitusional.
2.
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3.
Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
5.
Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak
bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6.
Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
4. Perkembangan Pendahuluan Bela
Negara
Penegasan secara hukum Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ini
adalah Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Nomor 2 Tahun
1989. Undang-Undang ini, antara lain pada pasal 39, mengatur kurikulum
pendidikan, termasuk kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Pasal ini
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
·
Hubungan antara negara dan warga negara, hubungan antarwarga negara, dan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
·
Pendidikan kewiraan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan ini merupakan mata kuliah
wajib dalam membentuk kepribadian warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus ditingkatkan guna
menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan
kesadaran dan kesadaran bela negara yang tinggi sesuai bidang profesi
masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Perguruan tinggi memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan karena perguruan tinggi
merupakan institusi ilmiah bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan. Selain itu,
perguruan tinggi instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader
pemimpin bangsa.
Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik
Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya
dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri
dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam
negeri.
Bela
negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang
teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan
pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan
akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban
guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri
yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan
bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.
Upaya
bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara
sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan
keamanan negara.
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna
menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara,
serta memberikan kemampuan awal bela negara.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungan sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi
negara serta sejarah yang dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan
perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam
kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatn.
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri
maupun dari dalam negeri dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta mencapai tujuan perjuangan nasionalnya.
Tujuan PPBN
Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad,
sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia
yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya
dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu
mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah
air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan
dari manapun.
2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu
selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu
mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan
golongan.
3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar
bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan
menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara
Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin
akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan
negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5) Rela berkorban untuk
bangsa dan negara
Yaitu rela
mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk
kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi
kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan
awal bela negara
a) Diutamakan secara psikis (mental) memiliki
sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras,
mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk
mencapai tujuan nasional.
b) Secara
fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan
jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
uraian yang telah dikemukakan di atas, jelaslah potensi ancaman terhadap
keamanan negara bisa datang dari luar maupun dalam negeri. Namun potensi
ancaman yang lebih besar adalah yang dari dalam negeri, terutama di masa
transisi menuju masyarakat madani sesuai dengan tuntutan reformasi. Lebih jauh
lagi, pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri seringkali
mengundang campur tangan asing baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengingat
kesadaran bela negara yang masih rendah di kalanganmasyarakat kita, terutama di
kalangan elite (politik dan ekonomi) serta kaum intelektual/akademisi, dapat
dikatakan bahwa Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk menanamkam kesadaran
bela negara masih sangat relevan dan masih sangat dibutuhkan di era reformasi
saat ini dan di masa mendatang. Namun perlu dicarikan format yang lebih
efektif, lebih sesuai dengan kondisi masyarakat dan lebih bersifat konkrit dan
realistis agar tidak terkesan sebagai suatu kegiatan indoktrinasi teori yang
bersifat abstrak dan membosankan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk
masyarakat umum akan sangat bermanfaat, khususnya dalam upaya menanamkan
kesadaran akan hak dan kewajiban konstistusional sebagai warga negara untuk
mempertahankan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Devinhanggara, 25 Maret 2015 demokrasi sistem
pemerintahan negara dan perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara www.devinhanggara.wordpress.com/2015/03/25/demokrasi-sistem-pemerintahan-negara-dan-perkembangan-pendidikan-pendahuluan-bela-negara/
Khairinawati,
April 2015 Pengertian demokrasi, www.kharinawati.blogspot.co.id/2015/04/blog-post.html
Maradana,
18 Desember 2011 pendidikan pendahuluan bela negara, www.maradana.wordpress.com/2011/12/18/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn/
Rozzy, 29 maret 2014 Perkembangan pendidikan
pendahuluan bela negara, www.rozzydeguci.wordpress.com/tag/perkembangan-pendidikan-pendahuluan-bela-negara/
Wawansetiadi,
Maret 2015 demokrasi dan pendidikan pendahuluan, www.wawansetiadi93.blogspot.co.id/2015/03/demokrasi-dan-pendidikan-pendahuluan.html