BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang Penulisan
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana
bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa
ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak
peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari
negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem
pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik
Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan
baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi
internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah
Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
Permasalahan penulisan
1. Apakah pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan itu?
2. Apakah pengertian strategi , dan strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini :
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini :
1 . Untuk mengetahui pengertian politik , Negara
, kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan .
2 . Untuk mengetahui pengertian strategi , dan
strategi nasional .
3 . Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan
politik strategi nasional (Polstranas) .
BAB
II
Pembahasan
Penyusunan Politik Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut
UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional
yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan
“suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu,
partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan.
Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik
dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima
GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh
presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah
sebagai berikut :
1) Tingkat penentu
kebijakan puncak
2) Meliputi kebijakan
tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang –
undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
3) Dalam hal dan keadaan
yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 –
15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden
sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan
oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
4) Tingkat kebijakan umum
5) Merupakan tingkat
kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional
dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
6) Tingkat penentu
kebijakan khusus
7) Merupakan kebijakan
terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran
kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam
bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri
berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
8) Tingkat penentu
kebijakan teknis
9) Kebijakan teknis
meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur
serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
10) Tingkat penentu
kebijakan di daerah
11) Wewenang penentuan
pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam
kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
12) Kepala daerah
berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.
Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat I maupun II.
Politik Pembangunan Nasional Dan Manajemen Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal
untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan,
sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh
rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan
berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih
tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen
nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi
perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara
pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan
perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai,
daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan
daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami
kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia
dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh
aspek kehidupan di Indonesia . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan
penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat
Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia
di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment